Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang berfungsi sebagai dasar pengelolaan keuangan desa selama satu tahun anggaran. Pada tahun 2024, Pemerintah Desa Mangunrejo, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Sarwono, telah menetapkan APBDes sebagai pedoman dalam melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
1. Pendapatan Desa
Sumber pendapatan Desa Mangunrejo tahun 2024 berasal dari:
-
Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat, yang diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional seperti ketahanan pangan, penanggulangan stunting, serta padat karya tunai.
-
Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo, untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan penghasilan tetap perangkat desa.
-
Pendapatan Asli Desa (PADes) yang diperoleh dari hasil usaha desa, aset desa, maupun kontribusi lain dari masyarakat.
-
Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, yang mendukung program pembangunan skala desa.
2. Belanja Desa
Belanja desa tahun 2024 diarahkan pada program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, meliputi:
-
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: untuk operasional kantor desa, tunjangan perangkat, serta peningkatan pelayanan administrasi.
-
Bidang Pembangunan Desa: pembangunan infrastruktur jalan, talud, drainase, sarana air bersih, dan perbaikan fasilitas umum.
-
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: kegiatan kepemudaan, olahraga, seni budaya, dan peningkatan kerukunan warga.
-
Bidang Pemberdayaan Masyarakat: pelatihan keterampilan, pengembangan ekonomi produktif, serta penguatan kelompok usaha masyarakat.
-
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa: penyediaan dana untuk kesiapsiagaan bencana dan penanganan situasi mendesak.
3. Transparansi dan Partisipasi
Pemerintah Desa Mangunrejo menekankan prinsip transparansi dan partisipatif dalam pengelolaan APBDes. Musyawarah Desa menjadi forum utama dalam perencanaan hingga penetapan anggaran, sehingga program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, informasi APBDes tahun 2024 dipublikasikan melalui papan informasi desa dan media sosial resmi desa, agar masyarakat dapat mengawasi jalannya pembangunan.
4. Harapan ke Depan
Kepala Desa Sarwono menyampaikan bahwa pengelolaan APBDes 2024 diharapkan dapat mempercepat pembangunan Desa Mangunrejo serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran, desa akan semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.