Mangunrejo, Kalikajar – Pemerintah Desa Mangunrejo, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mangunrejo, Sarwono, serta dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, kader PKK, karang taruna, dan perwakilan kelompok tani.
Landasan Hukum
RKPDes tahun 2025 disusun berdasarkan:
-
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
-
Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
-
RPJMDes Desa Mangunrejo Tahun 2021–2027
Dokumen RKPDes ini menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Prioritas Pembangunan 2025
Dalam musyawarah, masyarakat Desa Mangunrejo menyepakati beberapa program prioritas pembangunan tahun 2025, di antaranya:
-
Bidang Pembangunan
-
Peningkatan infrastruktur jalan desa dan jalan usaha tani.
-
Rehabilitasi saluran irigasi untuk mendukung ketahanan pangan.
-
Pembangunan sarana air bersih dan sanitasi.
-
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
-
Pelatihan keterampilan bagi pemuda dan kelompok perempuan.
-
Peningkatan kapasitas kelompok tani dan UMKM desa.
-
Penguatan kelembagaan karang taruna dan organisasi masyarakat.
-
Bidang Sosial dan Kesejahteraan
-
Program bantuan sosial untuk warga miskin, lansia, dan disabilitas.
-
Kegiatan posyandu dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
-
Pembinaan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
-
Bidang Pemerintahan Desa
-
Digitalisasi administrasi pelayanan publik desa.
-
Transparansi keuangan desa melalui sistem informasi.
-
Peningkatan kapasitas perangkat desa dan BPD.
Harapan Kepala Desa
Kepala Desa Mangunrejo, Sarwono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPDes tahun 2025 disusun dengan mengedepankan aspirasi masyarakat dan prinsip transparansi.
“Kami berkomitmen agar program-program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Pembangunan desa bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga pemberdayaan dan peningkatan kualitas hidup warga,” ujar Sarwono.
Penutup
Dengan disepakatinya RKPDes tahun 2025, Pemerintah Desa Mangunrejo berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pelaksanaan program kerja sehingga pembangunan berjalan efektif, merata, dan berkelanjutan demi tercapainya Desa Mangunrejo yang maju, mandiri, dan sejahtera.